Memperkosa Pembantu dengan Izin Istri

KUALALUMPUR – Seorang majikan di Malaysia bernama Bkr Nzr (26) dengan seizin istrinya, tujuh kali memerkosa SRL, tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang berusia 18 tahun. “Pertama kali saya diperkosa 27 April 2007 sekitar pukul 09.00 waktu Malaysia dengan sepengetahuan Marl, istri Bkr,” kata SRL, TKW asal Pati, Jawa Tengah, di gedung penampungan sementara Dinsos Batam, Selasa (24/7).Ia mengatakan, pertama kali dipaksa melayani berahi majikan lelaki sewaktu Marl menyuruh mengambilkan “pampers” (popok) untuk bayi perempuannya yang berusia sembilan bulan.
Majikannya yang perempuan minta popok diantar ke dalam kamar. Permintaan itu sempat ditolak SRL karena suami Marl saat itu dalam keadaan setengah telanjang, tetapi Marl berkeras menyuruh mengantar pampers ke dalam kamar.
Ternyata, sesaat setelah SRL di dalam kamar, majikan perempuannya langsung keluar dan mengunci pintu dari luar. “Saya tidak dapat melakukan perlawanan. Bila menolak keinginannya diancam akan dibunuh,” katanya.
Perlakuan seperti itu berulang di rumah majikan yang beralamat di Jalan Taman Murni, Batu Pahat, Malaysia, namun istri Bkr, kata SRL, tidak pernah membela atau mencegah suaminya. “Selain dipaksa melayani keinginan seks, majikan lelaki tak segan-segan memukul saya dengan rotan,” katanya.
Di hari pertama diperkosa, ia harus melayani sebanyak tiga kali. Pertama pada pukul 09.00, kedua pukul 13.00 dan ketiga kalinya sekitar pukul 16.00. “Selebihnya saya tidak tahu persis tanggal dan harinya. Seingat saya sebanyak tujuh kali,” katanya

DIarsipkan di bawah: Kriminal, Seksual | Ditandai: , , , , ,