Bugil di Pasar Ditangkap Satpol PP

Seorang orang gila  (orgil) yang berusia sekitar 30 tahun diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang. Hal itu dilakukan karena ulahnya yang berbugil ria di pasar.
”Saya dapat laporan dari warga dan anggota dewan, yakni Pak Sumberanto, bahwa ada orang gila bugil,” kata Kasi Ops Usman kepada tribunpontianak. co.id, Rabu (21/7/2010).

Mendapat laporan itu, Usman ditemani anggotanya dengan menggunakan mobil patroli langsung ke lokasi. Orgil tersebut ditemukan di Jalan Bakir, Kompleks Pasar Singkawang.

"Ini baru, sekitar sepekan, beberapa waktu lalu ada laporan warga, setelah kita operasi, dia tak ditemukan, dia kadang ngilang," jelas Usman.

Setelah diamankan, orgil tersebut dibawa ke Dinas Sosial. Setelah mendapat surat pengantar, orgil tersebut akhirnya dibawa ke rumah RSJ di Bodong, Singkawang Timur.

”Kalau tak ada surat pengantarnya, RSJ tak terima. Prosedurnya setelah ada surat pengantar dari dinas, dibawa ke Puskesmas Pajintan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, kemudian di bawa ke RSJ, sekarang harus ikut prosedur,” ujar Usman. TRIBUNNEWS.COM