Korban pelecehan seks Paskibraka diperiksa polisi
(VIVAnews/Sandy Adam Mahaputra)
Maryadie, Eko PriliawitoTerungkap, anggota Paskibraka DKI Jakarta angkatan 2010 tidak hanya mendapatkan pelecehan dari para seniornya selama pemusatan latihan. Mereka juga ternyata kerap mendapat kekerasan.
Dokumen pengakuan anggota Paskibraka yang didapat VIVAnews.com misalnya mengisahkan sebuah peristiwa pada Minggu 4 Juli 2010. Ketika itu sejumlah peserta wanita, oleh para senior mereka yang juga sama-sama perempuan, kembali diminta berbaris di depan pintu kamar tidur. Pada hitungan kesepuluh diminta membuka seluruh baju mereka lagi. Sembari membawa gayung dan sikat gigi, mereka diminta berbaris dengan sikap sempurna di depan pintu kamar mandi, masih dalam keadaan telanjang bulat.
Perpeloncoan di luar batas kepatutan ini terjadi hingga keesokan harinya.
Selain ditelanjangi, mereka juga mendapat hukuman di luar batas. Salah satunya, sebagaimana tertera dalam naskah kesaksian itu, terjadi pada Minggu malam, 4 Juli 2010.
Salah seorang peserta putri bersaksi bagaimana sekitar pukul 23.00 WIB dia digelandang ke kamar salah satu seniornya ketika peserta yang lain sedang tidur pulas. Tanpa jelas apa salahnya, ia tanpa ampun diperintahkah untuk push-up, sit-up dan berjalan jinjit sekitar 30 menit.
Keesokan harinya, empat peserta putri mengaku ditampar sampai jatuh karena dinilai salah posisi saat melakukan push-up. Yang lebih sering menerima siksaan adalah mereka yang menjabat sebagai 'Ibu Barak.'
Keesokan harinya, empat peserta putri mengaku ditampar sampai jatuh karena dinilai salah posisi saat melakukan push-up. Yang lebih sering menerima siksaan adalah mereka yang menjabat sebagai 'Ibu Barak.'
Tak cuma itu, salah satu anggota Paskibraka putri juga mengaku dihukum berjalan jongkok sembari bugil pada 6 Juli 2010. Penyebabnya sepele: salah membawa pakaian ganti dari kamar mandi hingga ke kamar tidur.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno, memastikan kesaksian ini memang benar adanya. Keterangan ini disampaikan orangtua korban kepada KPAI. Karena itu KPAI mendesak Dinas Olah Raga Daerah DKI Jakarta untuk bertanggungjawab dan meminta maaf. "Kejadian itu berlangsung hingga delapan kali sejak hari pertama hingga 6 Juli 2010," ujar Hadi. (kd)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno, memastikan kesaksian ini memang benar adanya. Keterangan ini disampaikan orangtua korban kepada KPAI. Karena itu KPAI mendesak Dinas Olah Raga Daerah DKI Jakarta untuk bertanggungjawab dan meminta maaf. "Kejadian itu berlangsung hingga delapan kali sejak hari pertama hingga 6 Juli 2010," ujar Hadi. (kd)
sumber : VIVAnews