Meski masih berstatus siswa dan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), sepasang kekasih ini, sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Hubungan badan tersebut dilakukan hingga beberapa kali, bahkan hubungan intim tersebut juga dilakukan di tempat umum, seperti Warung Internet (Warnet).
Ceritanya, menurut sumber Pos Metro di Balai Pemasyarakatan (Bapas), No (15) yang merupakan siswa kelas III di sebuah SMP di Tanjungpinang menjalin hubungan dengan Pr (14) siswi yang masih duduk di bangku SMP kelas I di sekolah yang sama. Sekitar satu bulan mereka menjalin hubungan.
Nah, suatu waktu Pr mengirimkan sebuah pesan singkat melalui hapenya kepada si cowok. Isi SMS menanyakan apakah No pernah berhubungan badan seperti suami istri. No menjawab dengan jujur bahwa dia belum pernah melakukannya. Mendapat pertanyaan seperti itu, No pun menawari Pr bersetubuh dengannya.
Akhirnya mereka pun membuat janji bertemu. Waktu itu di hari libur, mereka janjian untuk jalan-jalan pagi. No menjemput
kekasihnya di Jalan Potong Lembu.
Usai jalan-jalan pagi, No tidak langsung mengantarkan Pr pulang, melainkan mengajak ke rumahnya. Sampai di rumah No, disitulah sang cowok ingin membuktikan kata-kata Pr yang mau berhubungan badan dengannya sesuai SMS beberapa hari lalu. Di rumah No hubungan badan pertama dilakukan dua sejoli tersebut.
No yang mengaku belum pernah melakukan hubungan badan jadi ketagihan, dan beberapa hari kemudian ia mengajak Pr ke sebuah warnet di Jalan Potong Lembu. Di warnet yang ruangannya bersekat-sekat tersebut kedua anak remaja tersebut kembali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bebas. Tidak puas dengan sekali bersetubuh, dua sejoli yang sedang dimabuk cinta tersebut naik ke lantai dua di warnet tersebut, dan kembali melakukan hubungan seks.
Tapi akhrinya perbuatan mesum tersebut tercium oleh orangtua Pr. Orangtua Pr curiga dengan kelakuan dan bentuk tubuh anak perempuannya. Saat didesak dengan pertanyaan, Pr mengaku bahwa ia pernah melakukan hubungan badan dengan kekasihnya No.
Mendengar pernyataan itu, kedua orangtua Pr kaget bukan kepalang, mereka pun langsung mendatangi No. Si cowok pun diinterogasi No pun menjawab dengan polos bahwa ia pernah melakukannya hingga beberapa kali. Mendengar jawaban tersebut, kedua orangtua Pr tidak terima dan langsung melaporkan No ke Polsekta Tanjungpinang Barat.
Sementara itu Kapolsekta Tanjungpinang Barat AKP M Sibarani saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, membenarkannya. Tapi lantaran pelaku dan korban masih di bawah umur dan masih bersekolah, polisi masih mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan kedua keluarga. “Jika memang tidak ada jalan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, proses hukum tetap akan kita lakukan,” katanya.